Bengkulu UtaraDaerahHeadlinePendidikan

891 GBD Bengkulu Utara Terima SK Perpanjangan Kontrak Dari Bupati

442
×

891 GBD Bengkulu Utara Terima SK Perpanjangan Kontrak Dari Bupati

Sebarkan artikel ini
Bupati BU, Ir H Mian menyerahkan SK secara simbolis kepada GBD

Kamis, 14 Maret 2019
Pewarta : Herman

BENGKULU UTARA – Sebanyak 891 orang Guru Bantu Daerah (GBD) menerima SK perpanjangan kontrak dari Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian pada Kamis (14/3) di aula SD Model Arga Makmur.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa keberadaan guru bantu amat sangat dibutuhkan untuk mendukung program pelayanan pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Tugas guru adalah tugas yang mulia, tugas yang tulus pengabdian, pesan saya jangan ada kata berhenti untuk menguasai teknik-teknik pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang ada,” pesan Mian.

Bupati BU Ir H Mian, Kadisdik BU Margono, M.Pd

Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Margono, M.Pd kepada awak media memaparkan jumlah GBD yang menerima perpanjangan SK sebanyak 891 orang dengan rincian 121 orang guru bantu PAUD, 519 orang guru bantu SD, dan 251 orang guru bantu SMP.

Dikatakan Margono, penerimaan GBD ini menjadi bagian kemampuan pemerintah daerah dalam rangka menutupi kekurangan guru yang ada di Bengkulu Utara.

“Kita bersyukur pemerintah daerah selalu memperpanjang kontrak kerja GBD ini dalam rangka memenuhi kekurangan guru dari jenjang PAUD, SD, dan SMP,” katanya.

GBD Bengkulu Utara yang menerima SK perpanjangan kontrak.

Kepada semua GBD yang menerima perpanjangan SK dan sudah mengabdi dimanapun, Margono berharap dengan SK yang telah ditandatangani oleh Bupati mempunyai kekuatan hukum untuk melaksanakan tugas sebagai guru mengabdi didunia pendidikan.

“Kepada teman-teman agar bisa melaksanakantugas dengan baik dijajaran Dinas Pendidikan sebagai guru yang membangun pendidikan di Bengkulu Utara untuk mengantarkan putra-putri kita menjadi putra-putri terbaik yang memiliki keterampilan dan sebagainya,” pungkas Margono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *