Raperda Tentang APBD TA 2020 Disetujui 7 Fraksi DPRD BU Menjadi Perda

KONTRASTODAY, Bengkulu Utara – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, dalam rapat paripurna disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua I, Juhaili, S.IP dan Wakil Ketua II, Herliyanto H, S.IP pada Jum’at (29/11/2019) itu, segenap fraksi menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dari 7 fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara, tidak satupun yang menolak Raperda APBD yang diajukan oleh eksekutif tersebut untuk disyahkan menjadi Perda.

Secara berturut-turut juru bicara ketujuh fraksi menyampaikan kata akhir fraksi, Fraksi PDI Perjuangan oleh Hotman Sihombing, S. Th, Fraksi Golkar oleh Juhaili, S.IP, Fraksi Gerindra oleh Ir. Rizal Sitorus, Fraksi NasDem oleh Usman Purba, SP, Fraksi PAN oleh Edi Putra, S.IP, Fraksi De Asen Utara oleh Roger, SE, Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera oleh Ruzianto, S.IP

Usai penyampaian kata akhir fraksi, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak legislatif atas kerjasama yang cukup konstruktif, dan tepat waktu kendati belum sepenuhnya sempurna Mian meminta saran seiring dengan berjalan waktu agar bisa dibenahi.

Mian menambahkan, capaian yang telah dicapai sejak 4 tahun terakir merupakan kerja sama semua pihak.

“Tahun 2020 selain untuk pembangunan fisik, anggaran nantinya juga digunakan untuk pembangunan demokrasi, untuk itu saya minta doa agar pekerjaan yang belum tuntas tahun ini, ditahun 2020 bisa diselesaikan,” kata Mian.

Sementara itu,  Sonti Bakara mengungkapkan, dengan disahkannya raperda apbd tahun 2020 meminta agar semua pengerjaan fisik harus diselesaikan tepat waktu.

“Tidak ada alasan jika pengerjaan dimulai diawal tahun tidak terselesaikan diakhir tahun, untuk itu kita mewanti-wanti terkait dengan pengerjaan fisik. Untuk semua program di masing-masing OPD outputnya harus bisa dipertanggungjawabkan, dan harus tepat waktu,” pungkas Sonti.

Selain Bupati BU, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan, hadir pula dalam rapat paripurna tersebut perwakilan dari Kodim 0423 BU, Polres BU, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, serta undangan lainnya. [ADV]

Editor : redaksi kontrastoday.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *