advetorialBengkulu UtaraDaerahHeadline

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui Perda Perumda Tirta Ratu Samban

200
×

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui Perda Perumda Tirta Ratu Samban

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM, Bengkulu Utara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi tentang Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah  (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara, di ruang rapat paripurna, Rabu (06/04/2022).

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH dihadiri Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Wakil Ketua I dan II DPRD BU, Anggota DPRD, Perwakilan Polres BU, Perwakilan Kejari BU, Organisasi wanita, Jajaran Forkopimda dan Direksi PDAM Tirta Ratu Samban BU.

Wabup Arie Septia Adinata, SE, M.AP mewakili pemerintah daerah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran fraksi yang telah menyetujui Raperda menjadi Perda Kabupaten BU. Ia berharap kepada pihak Direksi PDAM untuk menerima saran dari fraksi untuk dapat dijadikan inovasi sehingga dapat menghasilkan manfaat untuk masyarakat Kabupaten BU.

“Saya bersama bupati dan jajaran mengucapkan apresiasi dan terima kasih terkait penyetujuan Perda Kabupaten BU oleh 7 fraksi, dengan hal ini dapat disampaikan bahwa apa yang menjadi saran dapat diterima untuk menciptakan inovasi kedepannya, sehingga menghasilkan capaian akhir yaitu manfaat bagi masyarakat Kabupaten BU,” ujarnya.

Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH menjelaskan bahwa tujuan dari disetujuinya Perda ini untuk mendapatkan bantuan dana dari pusat seperti di daerah lain, sehingga diharapkan kepada kedua lembaga untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten BU.

“Setelah melalui proses dan pembahasan yang panjang bersama fraksi, DPRD BU memutuskan untuk menyetujui perda ini, sehingga seperti yang didapatkan oleh daerah lain, Kabupaten BU dapat menerima bantuan dari pusat dan hal pentingnya yaitu untuk mensejahterakan masyarakat,” jelas Sonti. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *