DaerahHukum dan KriminalMukomuko

Tersangka Berikut Puluhan Kubik Kayu Pembalakan Liar Diamankan Polisi

355
×

Tersangka Berikut Puluhan Kubik Kayu Pembalakan Liar Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM – Aparat Kepolisian dari Polres Mukomuko mengamankan sekitar 40 hingga 50 Meter Kubik kayu yang diduga merupakan hasil pembalakan liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Selain itu, Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembalakan liar tersebut.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto di Mukomuko mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, prosesnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dijelaskan Kapolres, seminggu yang lalu pihaknya menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas pembalakan liar dalam kawasan HPT, kemudian pihaknya melakukan penindakan.

“Satu orang tersangka ini bertindak sebagai pemotong kayu yang berasal dari kawasan hutan daerah ini,” ujarnya.

Sebagian barang bukti berupa kayu sudah bisa dibawa, tetapi masih banyak barang bukti yang ada di lapangan karena situasinya hujan sehingga kayu belum bisa dibawa turun ke bawah.

” Kita juga masih menyelidiki pemilik kayu yang diambil dari kawasan hutan produksi terbatas di daerah ini,” ucap Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *