KONTRASTODAY.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara dan Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara, melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan kerjasama tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Penandatanganan Mou ini langsung dilakukan oleh Ketua KPU Bengkulu Utara, Suwarto, SH dan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, pada Rabu (22/03/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Suwarto menjelaskan, selama ini memang pihak kepolisian khususnya Polres Bengkulu Utara sudah sangat mendukung tugas-tugas yang dilaksanakan oleh KPU, bahkan hingga ke desa-desa.
“Tentunya dukungan Polres Bengkulu Utara terhadap suksesnya Pemilu sangatlah besar, sejak awal tahapan hingga selesai peran serta pihak kepolisian sangat mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu,” ucap Suwarto usai penandatangan MoU, Rabu.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM pada kesempatan itu pula menegaskan, bahwa Polres siap kapanpun jika dibutuhkan guna mensukseskan pemilu terutama yang terkait dengan tugas-tugas kepolisian.
“Kepolisian siap mendampingi dan membantu penuh dalam penyaluran logistik jika sudah waktunya nanti kami siap membantu hal ini juga kami sampaikan pada seluruhnya jajaran Polres jingga ke Bhabinkamtibmas yang ada hingga ke desa-desa,” tegas Kapolres.
Pada hari H pemungutan suara nanti, lanjut Kapolres polisi akan menempatkan personel di setiap TPS. “Nanti akan kita tempatkan personil untuk melakukan pengamanan termasuk di desa-desa yang memang rawan ataupun sulit dijangkau,” pungkasnya. [ADV]
























