PEWARTA : HERMAN
JUMAT 13 JULI 2018
BENGKULU UTARA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda, tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipaparkan oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jumat (13/7).

Wabup menyampaikan, divisit anggaran adalah merupakan akumulasi atas saldo kas umum daerah dari realisasi anggaran tahun-tahun sebelumnya. Sehingga saldo lebih tersebut tidak dapat ditekan atau dikontrol, karena merupakan sisa kas yang ada pada sejumlah SKPD.

“Sisa kas tersebut berasal dari sisa dari pelaksanaan kegiatan baik dari dana DAU, DAK atau dana Hibah,” urai Wabup dalam penyampaiannya, dihadapan paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE, Jumat.

Tentang masih rendahnya PAD, yang diniali sebagai salah satu penyebab timbulnya divisit anggaran, juga disebutkan oleh Wabup hal itu tidak dapat dihindari. Namun kata dia, dari saldo lebih tersebut, akan menjadi penyeimbang atas divisit anggaran.

“Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dari pusat serta PAD yang akan menjadi poin penting agar divisit anggaran dapat ditekan seminimal mungkin,” ucapnya.
Menjawab soal kesiapan KPUD menghadapi Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 mendatang. Pihak pemerintah daerah menegaskan, bahwa KPU tetap bersinergi dan bekerjasama dengan stakeholder dalam melakukan sosialisasi maupun penyelenggaraannya.

Selain Wakil Bupati, Arie Septia Adinata, Ketua DPRD, Aliantor Harahap, beserta Wakil Ketua I, H Bambang Irawan, dan Wakil Ketua II Parmin SP, paripurna dihadiri Sekwan, Abdul Salam dan segenap unsur FKPD, OPD serta pihak terkait lainnya. (ADVERTORIAL)
























