banner 728x250
advetorialBengkulu UtaraHeadline

Raperda LKPJ Bengkulu Utara Ditolak 6 Fraksi

355
×

Raperda LKPJ Bengkulu Utara Ditolak 6 Fraksi

Sebarkan artikel ini

Selasa, 14 Agustus 2018
PEWARTA : HERMAN

BENGKULU UTARA – Paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tentang Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) BU Tahun Anggaran 2017, pada Selasa (14/8), enam fraksi menyatakan menolak atau tidak menyetujui, dan hanya satu fraksi menyatakan menerima.

Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD BU itu, dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD BU, H. Bambang Irawan, ST. Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Yanto menegaskan, belum dapat menerima Raperda LKPJ tersebut.

Penolakan serupa atas Raperda untuk disahkan menjadi Perda dikemukakan pula oleh Fraksi Partai Nasdem, disampaikan oleh Wahyudi. Demikian juga dengan Fraksi Gerindra melalui juru bicara fraksi, Agus Rriyadi, S.Si, menyatakan belum dapat menyetujui Raperda LKPJ BU 2017, untuk disahkan menjadi Perda.

Berturut-turut setelah itu, tiga fraksi lainnya yakni Fraksi PAN yang disampaikan oleh Suprianto, S.Sos, kemudian Fraksi PKPI oleh Fitra Martin, dan Fraksi Merah Putih, lewat juru bicaranya Dedy Syafroni, yang begitu lantang menyebutkan, pihaknya belum dapat menerima.

Sementara, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani, yang yang disebutkan oleh Dedy Syafroni jarang mengikuti jalannya hearing dan paripurna pembahasan, malah menyatakan menerima atau menyetujui. Pernyataan menyetujui tersebut, disampaikan oleh juru bicara fraksinya, Hotman Sihombing, S.Th.

Mendapat penolakan dari enam fraksi ini, Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE, yang saat itu hadir mewakili pihak eksekutif menyebutkan, hal itu menjadi catatan penting bagi pihak eksekutif. Yang pasti kata Dia, Raperda LKPJ ini bersifar sangat urgen.

“Tentu ini menjadi catatan penting, bahwa pihak eksekutif telah menjalankan roda pemerintahan, tentu kita menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pembahasan hearing bersama legislatif maupun eksekutif,” kata Wabub.

Dikatakan pula oleh Wabup, karena ini pertanggungjawaban Bupati dalam satu tahun mengenai penggunaan keuangannya, sudah tentu ada dampaknya terhadap pembahasan-pembahasan berikutnya.

Semenatara itu, ketua DPRD BU, Aliantor Harahap menyebutkan, bila Raperda LKPJ ini tidak diterima oleh dewan, akan menjadi pemghambat bagi pengesahan APBD perubahan, bahkan berdampak pula untuk APBD 2019 mendatang.

“Khususnya APBD-P dan APBD murni. Apabila Raperda LKPJ tidak diterima oleh lembaga maka dipastikan APBD-P kita tidak ada. Demikian pula APBD tahun 2019, tidak bisa kita bahas, hanya mungkin nanti berdasarkan aturan kembali ke APBD tahun sebelumnya,” kata Aliantor.

Diharapkan oleh Aliantor, lembaga dewam masih optimis dan sepakat dalam menyikapi yang mana yang masih kurang dalam pembahasan, terhadap LPKJ yang disampaikan oleh pihak eksekutif tersebut.

Selain Wakil Bupati dari pihak eksekuti, ketua dan wakil ketua DPRD, beserta segenap  fraksi DPRD BU, hadir pula Kapolres BU, Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kajari yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari BU, Ketua KPU BU, dan sejumlah Kepala OPD. (ADVETORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *