KONTRASTODAY.COM – Sekalipun telah dihentikan oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) Bengkulu melalui Dinas ESDM Provinsi Bengkulu tahun 2021, Perusahaan tambang batu bara PT Injatama di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara masih tetap beroperasi hingga saat ini.
Pemberhentian operasi pertambangan tersebut sesuai Surat Keputusan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Injatama tidak sesuai prosedur dan merusak jalan provinsi sepanjang 2,6 kilometer, pada tahun 2018 lalu.
Kepala Desa Gunung Payung, Mimbar Situmorang saat dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan secara jelas bahwa produksi tambang batubara oleh PT Injatama masih beroperasi di desanya.
“Sampai saat ini masih beroperasi,” ucap Dia, Sabtu 17 September 2022. [*]
























