Senin, 7 Januari 2019
Pewarta : Herman
BENGKULU UTARA – Kejadian ketidakberesan serupa dengan tahun 2017, kembali terulang pada tahun anggaran 2018, sejumlah paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara (BU) tidak beres atau tidak selesai dikerjakan oleh pelaksana, bahkan sampai dengan habis masa kontrak dan berakhirnya tahun anggaran.
Menurut Ketua Komisi III DPRD BU, Mohtadin, saat memimpin Rapat Kerja Dewan (Raker) pada Senin (7/1/2019), pihaknya sudah mengingatkan Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Heru Susanto, ST agar proyek dapat diselesaikan dengan baik, jangan seperti tahun 2017, namun kejadian serupa pada tahun 2018 tetap saja terulang.
“Sangat disayangkan terdapat Dua paket proyek tahun anggaran 2018 tidak selesai dikerjakan. Diantaranya, proyek Jalan Menganyau Timur, Kecamatan Batik Nau dan Proyek Jembatan di Desa Wono Harjo, Kecamatan Giri Mulya,” kata Mohtadin.
Agar kejadian serupa pada dua tahun sebelumnya tidak terulang pada tahun ini, pihak dewan saat itu kembali mengingatkan kepada pihak PUPR yang saat itu diwakili oleh Kabid CK, AM. Hafizi, jangan sampai peristiwa yang dikatakan terdapat unsur kelalaian itu kembali terjadi, dan diminta agar benar-benar diawasi dan selektif dalam menentukan pelaksananya.
























