KONTRASTODAY – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah, dampingi Bupati menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025, dilaksanakan di aula kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa 02 Juni 2026 lalu.
Dalam kesempatan itu, Ichram menyampaikan Kabupaten Bengkulu Utara kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025 bersama tujuh Kabupaten lainnya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus, S.E, M.M, Ak, CPA, CSFA menyampaikan bahwa predikat WTP harus menjadi dongkrak pendorong dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan perataturan perundang-undangan.
“Predikat ini harus menjadi dongkrak pendorong dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan perataturan perundang – undangan,” kata Kepala BPK.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara menyampaikan ungkapan rasa terima kasih karena pemerintah Bengkulu Utara kembali mendapatkan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
“Tentu kita bersyukur Pemkab Bengkulu Utara kembali mendapatkan opini WTP, sekaligus Dewan Bengkulu Utara mengapresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan beserta jajaran Tim Auditor atas dedikasi, objektivitas, dan bimbingan profesionalnya selama proses pemeriksaan,” ujar Ichram. [ADV]
























