PEWARTA : HERMAN
RABU 18 JULI 2018

BENGKULU UTARA – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada Rabu (18/7) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kasus tindak pidana umum. Kegiatan tersebut digelar masih dalam rangkaian Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 58 tahun 2018 ini, dilaksanakan di halaman kantor Kejari Arga Makmur pada Rabu (18/7).
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Fathuri, SH MH mengungkapkan, melalui pemusnahan barang bukti ini, pihaknya ingin menyampaikan pesan moral kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kejahatan termasuk juga narkoba.
Selain itu, dia berharap agar seluruh penegak hukum dan segenap elemen masyarakat saling bahu-membahu dalam penegakan hukum khususnya di kabupaten Bengkulu Utara.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Bengkulu Uatara Ir. Mian, Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN SH SIk MM, Ketua DPRD, Aliantor harahap SE, Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur berserta berapa segenap unsur Forkopinda, OPD dan elemen masyarakat lainnya.
























