Selasa, 16 Oktober 2018
Pewarta : Herman
BENGKULU UTARA – Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua orang angota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dijadwalkan pada Rabu besok (16/10). Keduanya asal partai Gerindra, masing-masing Parmin dan Joko Purnomo, kemudian di PAW lantaran pindah atau loncat partai ke PDI Perjuangan, .
Dengan demikian, posisi Parmin selaku anggota digantikan oleh Ambar Situmorang, SIP, sedangkan Joko Purnomo, digantikan oleh Anwari, SIP. Kemudian Parmin yang juga selaku Wakil Ketua II, posisinya akan ditempati oleh Agus Riyadi, MSi.
Dijadwalkannya paripurna PAW tersebut, mengingat SK dari Plt. Gubernur Bengkulu perihal dimaksud telah diterima oleh Dewan dan KPU BU. Untuk itu dipandang perlu untuk segera dilaksanakan PAW.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Roges Mawansyah, dibincangi di ruang kerjanya mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari Plt. Gubernur Bengkulu tersebut.
“Benar, surat tembusan tentang PAW dari PLt. Gubernur telah kita terima,” singkat Roges.
























