Sabtu, 3 November 2018
Pewarta : Herman
BENGKULU UTARA – Ketua BUMDes Saung Jaya, Desa Lubuk Saung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Mu, diduga oleh warga desa setempat, Ujang Wahidi, telah menggunakan uang modal BUMDes tersebut untuk kepentingan usaha pribadinya, yakni usaha jual beli ayam pedaging yang berlokasi di desa itu. Tidak tanggung-tanggung, Mu disebut menggunakan uang tersebut sebanyak Rp 100 juta
Berdasarkan hasil musyawarah desa, lanjut Ujang Wahidi, dana BUMDes yang ada sebagian diperuntukkan membuat lumbung, guna menampung gabah yang dibeli dari petani di desa itu. Sisa dananya akan digunakan sebagai pinjaman kepada kelompok masyarakat usaha kecil. Namun dana yang ada, kata dia, malah disalahgunakan yaitu untuk kepentingan usaha pribadi ketua.
“Dalam menggunakan dana ini Ketua BUMDes hanya meminta persetujuan Sekretaris Desa, (Basuki Rahmat) dan Ketua BPD (Kadi Ismanto). Keduanya diundang kerumahnya. Timbul pertanyaan, ada apa dengan orang dua ini bisa memutuskan seperti itu, sementara masyarakat gigit jari, anggotanya saja yang 11 orang tidak ada yang diberitahu,” ungkap Ujang.
Dijelaskan Ujang, BUMDes merupakan suatu badan usaha bercirikan desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa. Bukan untuk kepentingan pengurusnya saja.
























