banner 728x250
Bengkulu UtaraHeadline

Jembatan TAP Dibangun 2019, Proses Pembebasan Lahan Telah Dilakukan

263
×

Jembatan TAP Dibangun 2019, Proses Pembebasan Lahan Telah Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Pemasangan patok titik lahan untuk ganti rugi

Jumat, 9 November 2018
Pewarta : Herman
BENGKULU UTARA – Pasca Ambruknya jembatan Tanjung Agung Palik (TAP) pada Sabtu 21 April 2018 lalu, dan sejak itu pula akses Bengkulu – Arga Makmur atau sebaliknya menjadi sedikit terhambat. Sekalipun telah dibangun jembatan bailey tetap saja akses dua arah dikeluhkan oleh pengguna jalan, terutama bagi kendaraan berat yang tidak diperbolehkan melintas.

Pemerintah propinsi pada APBD tahun 2019 menganggarkan  dana pembangunan jembatan permanen. Namun dengan sarat pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat membebaskan lahan sebagai lokasi pembangunan jembatan baru. Mengingat waktu pembahasan APBD Propinsi Bengkulu sudah dekat, maka pembebasan lahan harus segera dituntaskan.

Oleh sebab itu, pada Jumat, (9/11) Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) bersama dengan  Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun ke lokasi mengukur lahan untuk penerbitan peta bidang, oleh BPN.

“Hasil kegiatan hari ini, sebagai bahan bagi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan harga tanah termasuk juga tanam tumbuh, serta bangunan yang ada diatas lahan tersebut,” terang Tetapudin, selaku Kasi Perencanaan dan Pengendalian Penggunaan Tanah DPRKP BU, jumat.

Lebih jauh tetapudin menyebutkan, anggaran dana untuk ganti rugi lahan telah tersedia. Maka dalam pertengahan bulan november ini, kata dia semua proses  diupayakan selesai. Sehingga dapat disampaikan kepada pihak pemerintah provinsi sebagai bahan dalam penggodokan APBD 2019, khususnya pada mata anggaran pembangunan jembatan tersebut.

Sementara itu, pihak BPN Bengkulu Utara, M Ali yang juga ikut bersama dalam tim tersebut mengatakan, memang tahap-tahap untuk pembebasan lahan harus mengikuti mekanisme yang ada. Sekalipun demikian ia mengakui segenap pihak termasuk warga pemilik lahan antusias dan berharap supaya jembatan dapat segera dibangun.

“Kita hanya melakukan pengukuran titik-titik yang akan dikenakan ganti rugi, untuk pembuatan peta bidang. Soal penentuan harga lahan itu diserahkan kepada pihak ketiga yakni KJPP. Yang pasti kita semua siap untuk berkerja sesuai tupoksi masing-masing, supaya pembangunan jembatan itu segera terlaksana,” kata Ali.

Selain pihak PRKP, BPN dan 3 orang warga pemilik lahan, hadir pula dalam kegiatan itu, Camat TAP, Nirwan Tomeri, SH, Unsur Kepolisian, TNI, serta tokoh masarakat bersama pihak terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *