KONTRASTODAY – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat untuk penjadwalan agenda atau kegiatan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun anggaran 2026 pada Senin, 16 Maret 2026.
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto, S.IP didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dihadiri oleh anggota Banmus dan pejabat setempat.
Dalam rapat ini, Herliyanto mengatakan, rapat Banmus dilaksanakan untuk menentukan Langkah-langkah penjadwalan Rencana Kegiatan Pimpinan dan Anggota dewan dan hal penting lainnya kedepan.
“Rapat Banmus hari ini untuk Penjadwalan Rencana Kegiatan Pimpinan dan Anggota dewan maupun hal penting lainnya. Seperti penjadwalan pembahasan beberapa Raperda termasuk Raperda Hut Kota Arga Makmur ke 49 Tahun 2026,” ujar Herliyanto. [ADV]
























