KONTRASTODAY.COM, Bengkulu Utara – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), terus bekerjasama dengan pihak DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah BU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, MM melalui sekretarisnya, Masrup, S.St.Pi, MM mengatakan, pihaknya bersama TAPD akan terus mengikuti jadwal rapat yang telah ditentukan oleh pihak Sekretariat dan DPRD BU dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah BU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Kita dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara, memastikan bisa hadir jika ada undangan rapat dari pihak sekretariat atau DPRD BU, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Bengkulu Utara tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, mengigat waktu semakin mendesak saat ini,” kata Masrup.
Lanjut Masrup, pihak TAPD berharap DPRD Bengkulu Utara bisa mengambil keputusan secara bersama Rancangan Peraturan Daerah BU tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda pada bulan November ini. Karena akan memerlukan waktu lagi untuk ditindaklanjuti evaluasinya oleh Gubernur Provinsi Bengkulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mengigat waktu terus berjalan diharapkan lembaga DPRD Bengkulu Utara dapat membahas dan memutuskan Rancangan Peraturan Daerah BU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda di akhir bulan ini. Karena nantinya memerlukan waktu kembali untuk di evaluasi oleh gubernur,” tuntasnya. [ADV]
























