banner 728x250
DaerahHeadlineKota BengkuluPolitik

Raharjo Sudiro Gantikan Posisi Imron Rosyadi Dalam Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

406
×

Raharjo Sudiro Gantikan Posisi Imron Rosyadi Dalam Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM, Bengkulu Raharjo Sudiro dari Fraksi Golkar Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah resmi menggantikan posisi Dr Ir H Imron Rosyadi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu digelar dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW).

Prosesi pelantikan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri di ruang Rapat paripurna, Senin (17/01/2022). Usai pengucapan sumpah maka Raharjo Sudiro sah sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, masa jabatan 2019-2024.

“Dengan selesainya pengambilan sumpah jabatan tadi. Maka telah sah pula saudara Raharjo Sudiro sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu,masa jabatan 2019-2024,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.

Usai mengucakan sumpah dan janjinya Raharjo Sudiro mengemukakan, bahwa ia siap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan akan lebih sering turun guna menampung aspirasi masyarakat.

”Ya Alhamdulillah, setelah melewati proses yang panjang, hari ini saya dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Tentunya kita siap menjalankan amanah dan tanggung jawab,” sampai Raharjo Sudiro.

Raharjo Sudiro akan menduduki masa bakti dengan sisa waktu 2,5 tahun selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Dia menyebutkan akan mengutamakan aspirasi khususnya di Dapilnya.

“Saya akan sering turun ke bawah melihat masalah di masyarakat,” ucapnya. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *