banner 728x250
DaerahPerkara

Pelaku Pungli Diamankan Polisi

790
×

Pelaku Pungli Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Situasi pasar tradisional panorama Kota Bengkulu

KONTRASTODAY.COM – Pelaku pungutan liar (pungli) diamankan Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu. Pria inisial PU (40) ini diamankan pada Minggu 04  September 2022 sekira pukul 20.00 WIB. Sebagai pekerja harian lepas pria ini didapati kerap beroperasi di pinggir jalan Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dadi melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau menyebutkan saat ini pelaku pungli telah diamankan di Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan warga Jalan Padat Karya tertangkap basah sedang memungut iuran tempat lapak pedagang tidak sesuai dengan Perda Kota Bengkulu,” ucap Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat, iuran yang dipungut tidak sesuai dengan Perda Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2011. 2011 Tentang Retribusi. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 122 Ribu.

“Guna membersihkan praktik pungli di kota Bengkulu, Tim Opsnal Macan Gading terus mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke Polres Bengkulu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *