KONTRASTODAY.COM – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar rapat internal dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang bantuan hukum masyarakat miskin, di ruang rapat paripurna, Selasa (05/03/2024).
Rapat paripurna ini merupakan rapat lanjutan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD BU nomor : 1/BA/BANMUS /2024 tanggal 26 Februari 2024 dengan agenda pembahasan rancana jadwal pimpinan dan anggota Dewan, terkait laporan hasil kerja Bapemperda terhadap propemperda tahun 2024 27 Februari 2024 lalu.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP. Ketua DPRD BU mengatakan hari ini rapat paripurna internal tentang penyampaian padangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.
“Kita mendengarkan padangan seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum masyarakat miskin, yang sudah beberapa kali dibahas sebulumnya,” ucap Ketua DPRD Bengkulu Utara.
Pantauan awak media ini, fraksi-fraksi DPRD BU, mulai dari farksi PDIP, fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, Fraksi De Asen BU dan Fraksi Nasdem, semuanya mendukung, mengapresiasi dan menyambut baik atas kerja keras tim Bapemperda DPRD BU. [ADV]
























