banner 728x250
advetorialBengkulu UtaraBeritaDaerahParlemen

Perkuat Peran dan Fungsi Legislasi, 30 Angota DPRD Bengkulu Utara Ikuti Orientasi

163
×

Perkuat Peran dan Fungsi Legislasi, 30 Angota DPRD Bengkulu Utara Ikuti Orientasi

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi selama lima hari di Hotel Mercure, kota Bengkulu pada Senin 30 September 2024 sampai dengan Jum’at 4 Oktober 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu dengan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara serta dimonitoring oleh tim BPSDM Kementerian Dalam Negeri.

Dikatakan Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, kegiatan orientasi anggota DPRD Bengkulu Utara dibuka oleh oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah pada Senin 30 September 2024.

Lanjut Eka Hendriyadi, kegiatan orientasi bertujuan untuk memperkenalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk anggota DPRD Bengkulu Utara baik anggota lama maupun anggota yang baru.

“Kalau anggota DPRD Bengkulu Utara yang lama kemungkinan sudah mengetahui tupoksinya, namun untuk anggota DPRD Bengkulu Utara yang baru diperlukan pengetahuan dan pemahaman terkait tupoksi,” ujar Sekretaris DPRD Bengkulu Utara.

Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu Dr. Soemarno, M.Pd juga mengatakan, tujuan orientasi ini adalah proses pengenalan fungsi, tugas, dan wewenang bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Salah satu tujuan orientasi ini untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik serta menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten/Kota,” terangnya. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *