banner 728x250
Bengkulu UtaraBeritaDaerahHeadlinePeristiwaPerkara

Satu Lagi Oknum Kades Korupsi Dana BUMDes Yang Dilaporkan Ormas LAKI Ditetapkan TSK

701
×

Satu Lagi Oknum Kades Korupsi Dana BUMDes Yang Dilaporkan Ormas LAKI Ditetapkan TSK

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY Satu lagi oknum kepala desa yang melakukan korupsi dana BUMDes inisial S yang dilaporkan Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bengkulu Utara tanggal 22 Juni 2023 dengan surat laporan pengaduan Nomor : 082/DPC-LAKI/BU/VI/2023 ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, hari ini Selasa sore 01 Oktober 2024 ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH dalam press release menjelaskan penetapan tersangka juga dilakukan setelah terpenuhinya alat bukti permulaan.

Dijelaskannya, tersangka S menjabat sebagai kepala desa periode 2017-2019. Tersangka membentuk BUMDes Gardu Jaya pada Desember 2017, dengan penyertaan modal Rp 358 juta bersumber dari APBDes di tahun 2018.

“Akibat perbuatan tersangka S dalam melakukan pendirian BUMDes, Penyertaan Modal, dan pengelolaan keuangan BUMDes Gardu Jaya Tahun 2017 sampai dengan 2019 tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, telah melawan hukum, memperkaya diri atau menguntungkan diri sendiri yang menyebabkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp. 352.594.000 (tiga ratus lima puluh dua juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah),” jelas Kajari.

Terpisah, Ketua DPC Ormas LAKI Bengkulu Utara, Herman Eryudi didampingi Sekretaris Afrizal Karnain yang akrab disapa Buyung Karim mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang telah menindaklanjuti laporan Ormas LAKI dalam aksi demo yang diterima langsung oleh Kajari, Kasi Itel dan Kasi Pidsus di mimbar aspirasi.

“Atas nama Ormas LAKI se-Indonesia kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang telah bersinergi dengan Ormas LAKI dalam memberantas korupsi khususnya dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,” ujar Herman.

Redgifs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *