banner 728x250
Bengkulu UtaraBeritaDaerahParlemen

Rapat Paripurna Kata Akhir Fraksi DPRD BU Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

57
×

Rapat Paripurna Kata Akhir Fraksi DPRD BU Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY, 05 Agustus 2024 – DPRD gelar paripurna dengan agenda mendengarkan kata akhir 7 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan rancangan perda tentang penanaman modal dan perizinan di wilayah Bengkulu Utara, pada Senin (05/08/2024).

Berdasarkan pandangan dan pembahasan dari masing – masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, didapatkan hasil bahwasanya semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui kedua rancangan peraturan daerah tersebut untuk dijadikan peraturan daerah (Perda)Bengkulu Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, M.AP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi – fraksi DPRD Bengkulu Utara yang telah menerima sekaligus memberikan pandangan terhadap rancangan tersebut sehingga bisa diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Ia atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan apresiasi sekaligus terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima sekaligus memberikan pandangan sehingga rancangan tersebut dapat menjadi perda,” kata Wabup Arie Septia Adinata.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, menyampaikan agar pihak pemerintah daerah segera melaporkan hasil pembahasan dan pandangan dari DPRD Bengkulu Utara tersebut ke pemerintah Provinsi Bengkulu mengingat waktu yang sangat terbatas.

“Iya saya berharap segera melaporkan hasil pembahasan kita ini ke pihak pemerintah prov bengkulu mengingat waktu kita yang sudah tidak banyak lagi,” kata Sonti Bakara. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *