Bengkulu UtaraHeadline

Dewan Sebut, Litbang Penting Dalam Penerapan Perda Limbah Domestik

223
×

Dewan Sebut, Litbang Penting Dalam Penerapan Perda Limbah Domestik

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : HERMAN
SELASA 26 JUNI 2018

BENGKULU UTARA – Dalam hearing hari kedua dalam agenda pembahasan dua Raperda, Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Slamet Waluyo Sucipto sekaligus selaku pimpinan rapat kerja menyebutkan pentingnya litbang dalam penerapan Perda tentang Air Limbah Domestik yang dibahas saat itu.

Dijelaskan, air limbah domestik yang berupa pembangunan satu Septic Tank, untuk setiap 50 KK yang sudah dan akan dilaksanakan Dinas PUPR disetiap kecamatan, belum termasuk Enggano yang bersumber dari dana DAK.

“Saya pikir itulah pentingnya Litbang, maka bisa menjawab yang menjadi kebutuhan, jangan karena senang dengan atau orang dekatnya bupati misalkan, atau orang dekatnya pak kadis,” tukas Slamet.

Ketika bicara soal lingkungan kata dia, harus pula diiringi dengan pemahaman terhadap kewajiban daerah sebagaimana tertuang dalam Perda tersebut. Daerah bukan hanya mengawasi tetapi juga memfasilitasi.

“Oleh sebab itu urusan lingkungan ini, mungkin nanti ada juga kewajiban daerah yang tertuang di dalam perda ini. Selain mengawasi Pemerintah daerah juga berkewajiban memfasilitasi dan seterusnya, sehingga efeknya menjadi terukur,” tandas Slamet.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Harmedi Rian, dalam penyampaiannya berharap agar Perda dapat benar-benar dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat, dan penerapannya tidak tebang pilih.

“Tentunya kata dia harus pula diimbangi dengan landasan hukum. Salah satu indikatornya lebih mengedepankan masyarakat yang tinggal di pemukiman padat penduduk seperti wilayah Kecamatan Argamakmur dan Ketahun,” kata Harmedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *