PEWARTA : HERMAN
Senin 6 Agustus 2018
BENGKULU UTARA – Seorang pemuda asal salah satu desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Senin siang (6/8) nyaris dihakimi masa. Pasalnya, ia telah mencuri Handphone yang sedang dicas oleh pemiliknya di sebuah toko di Kelurahan Purwodadi Arga Makmur.
Masih beruntung, polisi yang tengah berjaga disekitar TKP segera mengamankan pelaku, Bu (21) saat ia diburu oleh warga setelah diteriaki oleh pemilik HP yang dicuri. Asal pelaku berinisial Bu (21) ini, diketahui setelah didapatkan ia mengantongi KTP Kecamatan Tanjung Agung Palik.
Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN SH SIk, melalui Kasat reskrim AKP M Jufri SIk, membenarkan tertangkapnya pelaku. menurut Kasat, pihaknya saat ini tengah memburu salah seorang teman pelaku yang sempat melarikan diri.
“Pelaku telah kita amankan, dan kita segera menjemput temannya yang melarikan diri. Kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian di tempat lain masih dalam pengembangan,” ungkap Kasat.
























