Bengkulu UtaraHeadline

Dibiarkan Dinas Terkait, Polsek Giri Mulya Tanggulangi Longsor

361
×

Dibiarkan Dinas Terkait, Polsek Giri Mulya Tanggulangi Longsor

Sebarkan artikel ini

Minggu, 26 Agustus 2018
PEWARTA : HERMAN

BENGKULU UTARA – Kejadian tanah longsor di jalur jalan lintas Giri Mulya – Lebong, tepatnya pada kilometer 23 Bukit Resam, pada Minggu (26/8) ditangani oleh aparat Kepolisian, Polsek Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara. Giat ini dilakukan polisi mengingat tidak ada tindakan dari dinas terkait yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kejadian itu, yakni PUPR atau BPBD setempat.

Diakui oleh Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN, SH SIk MM, melalui Kapolsek Giri Mulya, Ipda Asep Prandi, SH, penanganan bencana tanah longsor yang menutupi badan jalan serta dapat menghambat lalu lintas tersebut, dilakukan sekira pukul 09.00 WIB.

“Dalam kegiatan itu, kita menggunakan alat berat berupa eksavator PC 200, untuk membersihkan material longsoran. itu dilakukan guna kelancaran lalulintas. Sedangkan pihak PUPR hingga kegiatan itu kita laksanakan belum ada tindakan,” tutur Kapolsek via pesan Whatsapp, Minggu (26/8).

Dijelaskan oleh Kapolsek, kegiatan yang dilakukan itu selesai sekira pukul 15.00 WIB, dan kondisi jalan dinilai sudah kembali lancar, sebagian besar material longsoran yang menutupi badan jalan telah dibersihkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *