Kakek 60 Tahun di Padang Jaya Bengkulu, Nikahi Gadis Belia

Kamis, 6 Desember 2018
Pewarta : Herman

BENGKULU UTARA – Jodoh memang tak mengenal usia, seorang pria berusia 60 tahun, Edi Sutrisno mempersunting gadis belia berusia 20 tahun. Prosesi pernikahan dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Senin (3/12). Kepada Annisa (memepelai wanita), Edi Sutrisno memberikan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp 200 Ribu.

Pernikahan pasangan terpaut usia 40 tahun itu mendapat restu dari orang tua mempelai wanita, Tarso, sekaligus dalam acara ijab kabul bertindak selaku wali nikah. Bahkan sejumlah keluarga dari kedua pihak ikut hadir dalam pernikahan tersebut.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Jaya, Sigit Susanto, menyebutkan, sebelum prosesi ijab kabul, ia sempat menyakan kepada keduanya, apakah benar-benar saling mencintai. Pertanyaan Sigit dijawab oleh kedua mempelai mereka memang siap untuk mengarungi rumah tangga.

“bertindak selaku wali nikah adalah ayah kandungnya sendiri. Dan mereka menikah atas dasar suka sama suka. Tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun,” terang Sigit.

Sebelumnya, memang sang mempelai lelaki, Edi Sutrisno berstatus duda ditinggal istrinya meninggal dunia tahun 2011, atau 7 tahun lalu. Selama masa perkawinannya itu kakek yang lahir tahun 1958 ini tidak dikarunia anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *