Selasa, 26 Maret 2019
Pewarta : Herman
BENGKULU UTARA – Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas, Badan dan Kantor se-Bengkulu Utara, Senin (26/3/19) di Ruang Pola Sekretariat Daerah Bengkulu Utara.
Pertemuan yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini sehubungan akan dimulainya pelaksanaan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2018.
Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE kepada awak media menyampaikan kunjungan BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu beserta jajaran ini untuk melakukan pemeriksaan selama 25 hari kedepan.
“Kepada SKPD diharapkan untuk melakukan pendataan yang kongkrit yang bersifat administratif, yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga laporan dari SKPD ini dapat diterima wajar tanpa pengecualian ditahun 2019, maka dari itu kita harapkan kepada seluruh SKPD lebih serius lagi,” harap Wabup.
























