KONTRASTODAY, Bengkulu Utara – Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengungkap tersangka bandar togel dan tiga pria penjudi song saat press release, Jumat (29/11/2019)
Tersangka bandar togel, AF (30) berasal dari Kecamatan Arga Makmur, dibekuk pada Sabtu, (23/11/2019) pukul 20.45 WIB di kediamannya.
Sedangkan tersangka penjudi song, RP (24) warga Kecamatan Arma Jaya, kemudian TN (47) dan HY (39) warga Kabupaten Rejang Lebong, ketiganya diamankan saat sedang melakukan perjudian disalah satu rumah warga di wilayah Desa Sumber Agung, Kecamatan Arma Jaya, pada Sabtu, (23/11/2019) pukul 19.50 WIB.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ariefaldi Warganegara, SIK melalui PLH Kanit Pidum Ipda Freddy Simaremare, SH saat Press Release menjelaskan.
Tersangka diduga bandar togel ditangkap setelah sebelumnya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa adanya praktek judi togel di kediaman tersangka.
Pada saat penangkapan, ditemukan barang bukti yakni satu potongan kertas berisikan nomor. Uang sejumlah Rp.120.000 dan satu unit handphone android.
“Iya tersangka ini memiliki akun pemasangan togel secara online, tersangka menerima pesanan nomor togel dari orang yang ingin memasang nomor togel,” kata Ipda Freddy.
Sedangkan tersangka penjudi song, dilakukan penangkapan juga adanya barang bukti uang sebesar Rp.565.000 serta 4 kotak kartu remi dan satu buah karpet berwarna biru yang digunakan untuk melakukan perjudian.
Kedua 2 orang rekan tersangka berhasil kabur dan saat ini menjadi buronan atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Iya kedua orang itu sudah kita terbitkan DPO nya, dan keduanya warga lokal Bengkulu Utara, dengan kisaran usia 30 sampai 40 tahun,” tegas Freddy.
Editor : redaksi kontrastoday.com