Bengkulu UtaraDaerahHeadline

Bupati Bengkulu Utara Serahkan 1.126 Sertifikat Kepada Warga Arga Makmur dan Batik Nau

391
×

Bupati Bengkulu Utara Serahkan 1.126 Sertifikat Kepada Warga Arga Makmur dan Batik Nau

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA, kontrastoday.com Sebanyak 1.126 sertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian kepada warga Kecamatan Arga Makmur dan Batik Nau, Kamis (26/12/2019) di halaman Kantor Camat Kota Arga Makmur.

Ir. H. Mian yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan, Alfi Ritamsi, SH, MH, Asisten 1 Sekretaris Daerah, Dullah, SE, Camat Kota Arga Makmur, Jon Kanedi, dan Camat Batik Nau, Sabani, SH menyampaikan, bahwa di tahun 2023 tanah di Kabupaten Bengkulu Utara telah bersertifikat semua. Ini berkat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah berjalan baik.

“Dengan adanya sertifikat ini, akan menjadi payung hukum legalitas yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Semoga dengan adanya sertifikat ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” sampainya.

Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Mian juga menyampaikan ucapan terima kasih, karena sejak tahun 2017 sampai sekarang Pemerintah Daerah berupaya menjabarkan program Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, bahwa kepemilikan terhadap hak-hak atas tanah harus terus dilakukan.

“Dan ini kesekian kalinya kecamatan mendapatkan bantuan program dari PTSL. Hari ini, baru diserahkan 1.126 sertifikat, serta masih ada 3.000 lebih lagi yang harus kita serahkan, dan momentum penyerahan ini akan dilakukan pada setiap tahunnya,” jelas Bupati Mian.

Penyerahan sertifikat ini juga dihadiri serta segenap Kepala OPD, Kepala Desa, dan para penerima Sertifikat PTSL, serta undangan lainnya.

Editor :
redaksi kontrastoday.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *