advetorialBengkulu UtaraDaerahHeadline

Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Noprizal di Desa Tanjung Raman

424
×

Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Noprizal di Desa Tanjung Raman

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA, kontrastoday.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Noprizal, dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 menggelar Reses Masa Sidang 1 Tahun 2020 yang bertajuk Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Arga Makmur, Sabtu (18/01/2020).

Acara reses yang dilaksanakan dari pukul 10.00 WIB tersebut, dihadiri ratusan warga Desa Tanjung Raman kecamatan Arga Makmur, dan warga desa tetangga. Warga yang hadir terlihat khidmat serta atusias mengikuti kegiatan reses tersebut.

“Hati saya untuk masyarakat, maka itu saya bersyukur ada kedekatan dengan masyarakat disini, sehingga komunikasi serta penyampaian aspirasi masyatakat dapat berjalan dengan baik,” kata Noprizal.

Noprizal yang kesehariannya akrab disapa dengan panggilan Li ini berharap, apa yang menjadi harapan masyarakat dapat dia tampung, kemudian akan disampaikan dalam sidang dewan dan diteruskan pelaksanaannya kepada pihak pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Harapan kami, aspirasi masyarakat selama ini dapat tertampung melalui kegiatan ini. Yang nantinya akan saya sampaikan ke pemerintah kabupaten, kemudian pemerintah dapat merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat disini,” terangnya.

Reses yang di gelar di daerah tersebut merupakan reses pertama yang di rasakan oleh masyarakat setempat dikarenakan hampir beberapa reses yang di gelar oleh Anggota DPRD dari dapil yang sama belum pernah melaksanakan reses di Desa Tanjung Raman.

Dalam reses pertama tahun ini katanya ada banyak usulan masyarakat yang sebagian besar terkait masalah honor Guru Bantu Daerah (GBD), PKH dari Dinas Sosial, infrastruktur jembatan gantung menuju Segemuk, sertifikat warga, dan beberapa usulan lainnya.

“Hasil reses ini kita akan sampaikan ke pemerintah daerah untuk masuk RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) 2020 tapi tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Noprizal.

Dijelaskan Noprizal, reses pada intinya adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen, dan sekaligus guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat pemilih.

“Reses merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam menjaring aspirasi secara berkala dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan chek and balances antara DPRD dan pemda,” papar Noprizal.

Kemudian Noprizal juga mengatakan, musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) merupakan domain eksekutif dan reses yang menjadi domain legislatif. Keduanya seharusnya diformulasikan dalam RKPD dan Renstra karena merupakan aspirasi masyarakat.

“Hasil reses merupakan pokok pikiran DPRD harus diimplementasikan pemda saat penyusunan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu, hasil reses ini diusulkan untuk dimasukkan dalam RKPD 2021,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Bengkulu Utara Dapil 1, Selamun, Camat Kecamatan Arga Makmur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kadun Desa Tanjung Raman, Tokoh Agama dan tokoh masayarakat serta warga desa setempat. (ADVERTORIAL)

Editor :
redaksi kontrastoday.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *