Setelah Dilakukan Pembongkaran, Kotak Suara Pilgub Yang Diterima KPU BU Kurang

KONTRASTODAY.COM, Bengkulu Utara Sebanyak 627 kotak suara telah di terima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara dari KPU Provinsi Bengkulu untuk pilkada serentak 9 Desember 2020, Rabu (04/11/2020).

Plt KPU BU, Suwarto, SH menjelaskan dari 637  jumlah kotak suara yang diperlukan setelah dilakukan pembongkaran dan dihitung, ternyata ada kekurangan sebanyak 10 kotak suara.

“Kita sudah menerima kotak suara dari KPU Provinsi Bengkulu, seharusya sebanyak 637 kotak suara untuk Pilgub, namun setelah dilakukan bongkar muat dan penghitungan, kotak suara mengalami kekurangan 10 kotak suara,” ujarnya.

Saat penghitungan kotak suara oleh KPU Bengkulu Utara untuk Pilgub.

Terkait kekurangan kotak suara, Suwarto menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada KPU Provinsi Bengkulu untuk dilakukan penambahan. Jumlah kotak suara itu nantinya sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 637 TPS yang tersebar di 19 kecamatan  5 kelurahan di Kabupaten Bengkulu utara.

“Hal ini kemungkinan salah menghitung, jadi jumlah kotak suara kita terima kurang. Ya sudah kita sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu,” kata Suwarto.

Untuk jenis kotak suara digunakan pada Pilkada 9 Desember mendatang ini sama dengan jenis kotak suara pada pilpres lalu, berbahan karton kedap air.

Sedangkan logistik yang lainnya, seperti surat suara dan bilik suara diperkirakan akan tiba dalam sepekan hingga dua pekan kedepan. Begitu juga dengan logistik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.

“Insya Allah logistik diperikirakan akan tiba pekan depan yang akan datang,” tutup Suwarto [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *