DaerahHeadlineKota BengkuluPolitik

Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Bengkulu Setujui RAPBD-P TA 2021 Menjadi Perda

343
×

Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Bengkulu Setujui RAPBD-P TA 2021 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM, BengkuluAkhirnya setelah melalui beberapa tahapan, DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi, delapan Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu dalam kesimpulannya menyatakan setuju Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-5 yang dilakukan secara virtual, Selasa (28/09/2021).

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Bengkulu Tanatawi Dali, S.Sos, MM dalam penyampaiannya secara virtual mengatakan berdasarkan laporan banggar serta telaah fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirahim fraksi Partai NasDem dapat menerima dan menyatakan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” pungkas Tantawi Dali.

Dengan disetujui seluruh fraksi, selanjutnya pimpinan rapat Ihsan Fajri yang juga Ketua DPRD Provinsi melakukan Pengambilan Keputusan bersama anggota Dewan atas persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda, kemudian dilakukan Penandatanganan atas Persetujuan tersebut secara virtual, yang ditandatangani unsur pimpinan dewan serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *