banner 728x250
DaerahKota BengkuluOlahraga

Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Keolahragaan Digelar Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

370
×

Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Keolahragaan Digelar Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM, BengkuluDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang penyelenggaraan keolahragaan, Senin (14/02/2022).

Dalam paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pendapat Gubernur terhadap Raperda inisiatif tersebut Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si berharap  penyelenggaraan keolahragaan diharapkan bisa menjamin 5 hal.

Menurutnya, dengan demikian jelas jika peyelenggaraan dan pelaksanaan keolahragaan tidak dapat lagi ditangani sekedarnya. Tetapi harus dikelola secara profesional terutama dari sisi pengembangan dan pembinaan

“Sesuai UU No 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional dan PP No 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan, maka keolahragaan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi tugas, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda) sebagaimana ketetapan UU No 23 tahun 2014 tentang pemda,”ujar  Khairil.

Selain itu lanjut Khairil, pertama terciptanya koordinasi, integrasi, singkronisasi, dan sinergitas antar institusi dalam pembinaan kelolahragaan dan saling menguntungkan, peran berbagai pihak mulai dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam membangun keolahragaan.

Namun tentunya, tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos, MM menyampaikan, pendapat yang disampaikan Gubernur Bengkulu tentunya bakal menjadi catatan bagi pihaknya yang membahas Raperda ini.

“Adanya inisiatif Raperda keolahragaan ini jelas untuk memajukan sektor olahraga di Provinsi Bengkulu demi untuk kemajuan kita di keolahragaan,” tutup Ihsan Fajri. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *