DaerahMukomukoRagam

Ganggu Lalulintas, Hewan Ternak Ditertibkan

363
×

Ganggu Lalulintas, Hewan Ternak Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM – Lantaran kerap mengganggu lalu lintas, hewan ternak yang berkeliaran di Kabupaten Mukomuko ditertibkan oleh petugas dari Polres Mukomuko bersama dengan Satpol PP di daerah itu, Senin 05 September 2022 kemarin.

Kepolisian Resor Mukomuko melalui Satlantas bersama Satpol PP Mukomuko hari itu menggelar razia khusus di empat lokasi di Kecamatan Kota Mukomuko, antara lain di Desa Bandaratu, Pasar Sebelah, Ujung Padang dan Koto Jaya.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Ferry Oktaviari Pratama SIK MH mengungkapkan, razia penertiban hewan ternak ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan.

“Guna mengurangi terjadinya laka lantas, kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik hewan ternak tentang Peraturan Perundang Undangan terkait Hewan Ternak di Kabupaten Mukomuko,” ungkap Dia.

Lebih jau Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak agar betul-betul menjaga hewan peliharaannya jangan sampai berkeliaran dijalan. Sebab akan sangat merugikan bagi pengemudi kendaraan bermotor.

“Tim gabungan berhasil mengamankan 1 ekor sapi yang berkeliaran di pinggir jalan lintas Bengkulu Padang di Kelurahan Koto Jaya,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *