KONTRASTODAY.COM – Warung remang-remang (Warem) yang diketahui sebagai tempat peristirahatan bagi para supir truk di Liku Sembilan, Kabupaten Bengkulu tengah (Benteng) dirazia polisi, pada Selasa malam 20 September 2022.
Razia tersebut, menurut keterangan Kapolsek Taba Penanjung, mengerahkan 6 personil dipimpin oleh Kepala Tim Aipda Mashudi. Menyasar kepada penjual minuman keras dan para pengunjung.
“Menindaklanjuti atensi Kapolri dan petunjuk arahan (Jukrah) Kapolda Bengkulu, Polsek Taba Penanjung menggelar razia di warung remang-remang di kawasan Liku Sembilan, yang dikenal sebagai tempat peristirahatan supir-supir truk dan tempat untuk minum miras,” terang Kepala Tim Razia, Aipda Mashudi, Rabu (21/09/2022.
Selain menyasar penjualan minuman keras, petugas juga mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba, senjata tajam dan senjati api yang dapat merujuk pada tindak pidana lainnya.
“Surat-surat kendaraan pengunjung dilakukan pengecekan. Kepada pemiliki warung diberikan peringatan agar tidak menyediakan miras, Narkoba, memfasilitasi perjudian, serta prostitusi,” jelasnya.
























