KONTRASTODAY.COM – Terduga pelaku tindak pidana penganiayaan inisial JES (36) diciduk oleh Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, pagi hari kemarin Sabtu kemarin (24/09/2022).
Pria warga Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu ini dilaporkan telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban Joko (25) warga Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Jumat 23 september 2022.
“Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada sekitar wilayah Pasar Minggu. Tetepatnya di warung di samping pemadam kebakaran Pasar Minggu Bengkulu,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.
Dijelaskan, korban saat itu yang tengah duduk bersama temannya, tiba-tiba didatangi terduga pelaku yang kemudian mencabut senjata tajam dari sepeda motor lalu ditusukkan kearah korban hingga korban terluka dan berdarah.
“Korban segera dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya. [**]