DaerahPotret DesaRejang Lebong

Penggunaan DD di 61 Desa Diaudit Inspektorat

375
×

Penggunaan DD di 61 Desa Diaudit Inspektorat

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

KONTRASTODAY.COM – Penggunaan Dana Desa (DD) 61 desa di Kabupaten Rejang Lebong (RL) diaudit oleh Inspektorat. Jumalh tersebut sebesar 60 persen dari seluruh desa di Kabupaten Rejang Lebontg yang berjumlah 122 desa.

Inspektur Inspektorat Daerah Rejang Lebong Lebong Zulkarnain Harahap di Rejang Lebong, Senin, mengatakan audit terhadap penggunaan dana desa tersebut merupakan tahap ketiga setelah pada tahap satu dan dua dilakukan terhadap 61 desa lainnya yang dilaksanakan mulai Januari hingga April 2022 lalu.

“Audit dana desa terhadap 61 desa yang jabatan kepala desanya berakhir pada 31 Juli 2022 lalu sedang kita lakukan. Karena keterbatasan SDM yang saat ini ada 41 orang termasuk saya sehingga pelaksanaannya akan kami bagi menjadi dua gelombang,” kata dia.

Dia menjelaskan, audit penggunaan dana desa dalam 61 desa ini berbeda dengan diaudit secara reguler beberapa waktu lalu karena ini dilakukan terhadap penggunaan dana desa anggaran 2021 dan 2022.

“Khusus untuk yang 61 desa ini harus kita pisahkan batasan tanggung jawab kepala desa yang berakhir jabatan dengan Pj kepala yang dilantik Agustus lalu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *