KONTRASTODAY.COM – Seorang petugas cleaning servise di SPBU di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) inisial AR (40), diduga melakukan perbuatan melawan hukum menimbun BBM bersubsidi jenis Bio Solar, Aksi tersangka dilakukan sejak 2012 lalu.
Terduga Oknum Cleaning Service (CS) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Lais, Bengkulu Utara berhasil diamankan anggota Unit Dua Subdit Tipidter Reskrimsus Polda Bengkulu, AR diduga melakukan penimbunan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.
Direktur Reserse kriminal khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Dodi Ruyatman Mengatakan, AR sudah ditetapkan tersangka dan ditahan ini, melakukan kegiatan penyalahgunaan Pengangkutan dan atau Niaga BBM subsidi dengan modus mengunjal.
Tersangka memanfaatkan pekerjaan sebagai Cleaning Service SPBU dengan mendaftarkan beberapa nomor kendaraan ke sistem, agar dapat melakukan Pengisian BBM berulang. Bio Solar diisi ke jerigen dan kendaraan pada malam hari.
“Tersangka mendapatkan Nomor Kendaraan tersebut dengan cara menscreenshoot foto kendaraan di situs jual beli online, agar bisa isi solar berulangkali, ke derijen dan kendaraan juga,” Kata AKBP. Florentus. di ruang kerjanya Kamis Siang (29/09/2022). [**]
Respon (1)