KONTRASTODAY.COM – Guna pencegahan penularan Penyakit mulut dan kuku (PMK), Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkulu Utara memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi, pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara, Kuasa Barus, S.Pt mengemukakan, Vaksinasi PMK di Kabupaten Bengkulu Utara dilaksanakan oleh tim vaksinator dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan sudah berjalan sejak tanggal 2 Juli 2022 dan masih berlangsung hingga sekarang.
Diterangkan olehnya, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti rusa dan sebagainya.
“Sejak dikonfirmasinya kasus PMK pertama di Indonesia pada bulan Juli 2022, kementrian Pertnian segera mendistribusikan vaksin PMK ke seluruh wilayah di Indonesia termasuk Kabupaten Bengkulu Utara,” ucapnya.
Dijelaskan, kegiatan vaksinasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan dan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tim Vaksinator terus memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi dan sampai saat ini sudah sekitar 11.800 dosis vaksin yang telah diberikan pada hewan ternak di Kabupaten Bengkulu Utara.
Vaksin PMK diberikan kepada hewan ternak yang sehat, belum terjangkit atau sudah sembuh total dari PMK serta penyakit lainnya secara gratis dan tanpa dipungut biaya apapun. Hewan ternak yang diutamakan untuk divaksin adalah sapi dan kerbau, kemudian disusul oleh kambing dan domba.
“Hewan ternak muda dapat diberikan vaksin sejak usia 1 bulan dan vaksin PMK aman untuk diberikan kepada ternak bunting. Vaksin diberikan dengan cara penyuntikan secara intramuscular di bagian leher ternak dimana dosis vaksin untuk sapi/kerbau adalah 2ml sedangkan dosis vaksin untuk kambing/domba adalah Iml,” terang Dia.
Namun, lanjut Kuasa Barus, salah satu kendala yang dialami tim vaksinator dalam melaksanakan vaksinasi adalah banyaknya ternak yang dipelihara secara semi-intensif atau ekstensif. Yaitu ternak yang tidak dipelihara dalam kandang dan ternak yang tidak bertali.
Hal ini menyulitkan dalam penyuntikan vaksin karena ternak harus dikondisikan dengan posisi yang benar demi keamanan dan kelancaran proses vaksinasi. Namun kendala ini tidak mengurangi semangat tim vaksinator dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi PMK.
“Sekalipun dalam cuaca panas terik dan hujan deras kegiatan vaksinasi tetap berlanjut. Semua itu demi menekan tingkat penularan dan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkapnya. [**]