KONTRASTODAY.COM – Terduga pencuri mobil Rush kepergok polisi didepan Mako Polsek Kota Manna setelah diterimanya laporan dari korban yang mengaku kehilangan mobil jenis Toyota Rush Putih, Tipe G Nopol BD 1517 PD. Pria berinisial SR (23), warga Kelurahan Anggut Dalam Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, ditangkap petugas Polsek Kota Manna.
Penangkapan SR bermula ketika Polsek Pino Raya mengabarkan adanya tindak pidana pencurian mobil milik warga Seluma. Mendapat informasi itu, Polsek Kota Manna bersama Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan langsung melakukan razia dan penghadangan pada dua titik, yakni di Jalan Raya Padang Panjang pada jalan lurus, dan jalan raya di depan Mako Polsek.
Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto melalui Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKP Sarmadi menyebut, terduga SR beraksi di Desa Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.
“Informasinya, SR mencuri mobil dengan cara mengambil kontak mobil didalam rumah korban. Untuk proses penyidikan, kita limpahkan ke Polsek Semidang Alas Maras,” jelas Kasi Humas AKP Sarmadi. [**]