KONTRASTODAY.COM – Seorang mahasiswa kedapatan membawa 10 paket Ganja di dalam tas saat kuliah. Terduga inisial JI (24) ini, merupakan Mahasiswa di salah perguruan tinggi Di kota Bengkulu, beralamat di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka JI, berawal dari informasi yang diterima Anggota Subdit II bahwa akan terjadi transaksi narkoba.
Kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah diketahui keberadaan pelaku, personil Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak melakukan penangkapan di depan Kantor Sekretariat Mapala salah satu kampus di kota Bengkulu, pada Senin malam, 03 Oktober 2022 sekira Jam 22.30 WIB.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 10 paket Ganja dibungkus kertas putih dan 5 linting Ganja dibungkus papir putih, yang ditemukan didalam tas warna hitam serta juga turut diamankan 1 unit HP Samsung warna putih milik tersangka,” terang Kabid Humas, Senin ( 10/10/22). [**]