KONTRASTODAY.COM – Seorang petani warga Desa Karang Agung Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan mendatangi kantor Polsek Kedurang membuat laporan atas pengrusakan kebun miliknya yang dilakukan oleh warga satu desa sesama petani.
Dalam laporannya ia menerangkan, pengerusakan terjadi pada Jumat sore, 23 September 2022 lalu, sekira pukul 17.00 wib. Ia diberitahu oleh saksi bahwa kebun miliknya sudah dibuka oleh terlapor, tanaman karet dan jengkol sudah ditebang oleh terlapor.
Keesokan harinya pelapor bersama-sama dengan saksi berangkat menuju ke TKP mengecek kebunnya. Saat dilokasi benar saja kebunnya telah dirusak terlapor dengan cara ditebang dengan menggunakan alat mesin gergaji atau Chainsaw, sehingga tanaman karet dan tanaman jengkol menjadi mati dan tidak berfungsi lagi.
Atas pelapor memperkarakan tindakan tersebut.
“Laporan telah kita terima dan akan segera didalami terkait fakta-fakta dan kebenarannya. Terlapor ada dua orang juga berprofesi sebagai petani setempat. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp. 20 juta,” jelas Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza Kamis (13/10/2022).