KONTRASTODAY.COM – Seorang residivis yang tercatat sudah 5 kali keluar masuk penjara kembali melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas). Pria inisial Ad dalam kejahatan baru-baru ini bersama dengan MR merampas 2 Smartphone milik dua orang pelajar dengan ancaman senjata tajam jenis pisau.
Kehatan tersebut terjadi di Simpang Lupis, Nusa Indah Kota Bengkulu. Kedua korban saat itu tengah menonton pertandingan basket didekati oleh kedua pelaku sembari menempelkan sajam ke bagian tubuh kedua korban.
Kapolres Bengkulu, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau menyebut, kedua pelaku telah ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu jumat malam (14/10/2022). Salah seorang pelaku yakni Ad terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Disebutkan Kasat Pelaku inisial Ad ini merupakan warga Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk segara Kota Bengkulu. Dia ditangkap di salah satu tempat kosan di Kebun Kenanga Kota Bengkulu.
“Pelaku inisial Ad ini sudah 5 kali keluar masuk penjara. Saat akan ditangkap pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan dipinggang lalu mengacungkannya kearah personil, sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ucap Kasat Malau.