KONTRASTODAY.COM – Berdasarkan hasil penyelidikan tim epidemiologi terhadap kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury), satu orang bocah atau anak berusia 4 tahun di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu dikabarkan meninggal dunia.
Tim epidemiologi yang melakukan penyelidikan di Kabupaten Lebong terdiri atas Tim Survei Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, bersama pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan dokter spesialis anak.
Tim di lapangan menemukan bahwa anak tersebut memang memiliki riwayat sakit flu, batuk dan saat berobat dokter memberikan resep obat cairan atau sirop jenis Unibi ke anak.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, kedua orang tua anak juga sering memberikan anak obat dari warung dan menggunakan obat sirop tanpa resep dokter.
“Sebelum meninggal dunia mengeluhkan lemas, demam, diare, sulit buang air kecil sehari dua kali dan sesak nafas,” katanya.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, pasien tersebut telah dilaporkan untuk dirujuk ke salah satu dari 14 rumah sakit yang telah dipilih oleh Kementerian Kesehatan.
Dijelaskan, di dalam obat cairan tersebut mengandung pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman bagi anak anak sehingga mengakibatkan kerusakan fungsi ginjal.
Dia menyebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak panik khususnya ibu-ibu yang memiliki balita agar sementara waktu tidak mengkonsumsi obat sirup.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong yang juga menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Lebong Rachman S.KM M.Si membenarkan ada kasus gagal ginjal akut pada anak di Lebong.
“Hari ini kita bersama dengan tim dari dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengunjungi keluarga pasien di kediamannya di dusun III Desa Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning. Selain menyampaikan ucapan belasungkawa, kita berbincang dengan pihak keluarga terkait anak dimaksud,” ucap Rachman.