Bengkulu UtaraDaerahHukum dan Kriminal

Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Narkoba Diserahkan ke Jaksa

366
×

Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Narkoba Diserahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM Berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) melakukan kegiatan penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

“Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Argamakmur,” terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasie Humas AKP M. Asnawi dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskan, tersangka yang diserahkan adalah Aris Siswanto (34) dengan sangkaan terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Turut diserahkan sejumlah barang bukti pendukung berkas penyidikan,” pungkasnya mengakhiri. [**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *