DaerahHukum dan KriminalKota Bengkulu

Pria 41 Tahun Bobol Brankas Indomaret dan Alfamart

408
×

Pria 41 Tahun Bobol Brankas Indomaret dan Alfamart

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

KONTRASTODAY.COM Personil Sat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menangkap seorang pria berinisial GAD (41) warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu lantaran membobol brankas Indomaret.

Kapolresta AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya Rabu (02/11/22) mengungkapkan, tersangka GAD ditangkap pada hari Senin, 31 Oktober 2022 di Kelurahan Bentiring sekira pukul 23.30 wib.

Dijelaskan oleh Kasie Humas, tindakan pembobolan brankas yang dilakukan tersangka GAD dengan modus masuk melalui pintu gudang di lantai 2 dengan cara merusak gembok pintu trali dan mencongkel pintu.

Kemudian tersangka turun ke lantai 1 nan merusak alarm, CCTV, mengambil hardisk CCTV. Pelaku lalu merusak brankas penyimpanan uang dan mengambil uang sebanyak Rp 10,09 Juta.

Setelah itu pelaku mengambil barang-barang antara lain, rokok berbagai merk, kosmetik, parfum, pakaian, minuman bermacam merk, alat kontrasepsi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian barang sebesar Rp 35, 7 Juta, dan kerugian kerusakan sebesar Rp 7,8  Juta, kerugian uang Rp 10,9 Juta.

Kasie Humas mengatakan, tersangka GAD melakukan aksi pembobolan di dua lokasi yakni di Indomaret Bentiring Permai 1 Jl. WR Supratman Bentiring Permai  pada Rabu 28 September 2022 sekira pukul 02.40 Wib dan di ALFAMART Jalan WR Supratman Bentiring pada Kamis, 08 September 2022 sekira pukul 06.15. [**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *