KONTRASTODAY.COM – Kabarnya, Dua pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dan satu orang tenaga honorer di OPD tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Bengkulu bersama personil Polres Bengkulu Utara pada Rabu siang 10 November 2022. Para pejabat tersebut digiring petugas sekira pukul 15.00 WIB.
Kabar terhimpun, para pejabat yang digiring polisi tersebut yakni KM yang merupakan Kepala Dinas dan SAS selaku Kasi Sarpras SD/PPTK. Sementara satu orang lagi kabarnya tenaga honorer inisial WA juga seorang kontraktor yang belum diketahui inisialnya.

Menurut kabar yang diperoleh awak media ini dari sumber, para pejabat tersebut terjaring OTT terkait dengan fee proyek yang diminta oleh mereka kepada salah seorang kontraktor pelaksana pekerjaan.
Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.Ik saat dikonfirmasi tentang adanya OTT di Dinas Pendidikan BU tidak membantahnya. Namun dalam hal ini, pihaknya belum dapat berkomentar karena datanya belum dimiliki.
“Iya mas, tapi saya belum dapat datanya,” ujar Kasat Reskrim, Kamis sore.
Sementara itu, salah satu anggota unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu membenarkan hal tersebut. Menurut Dia saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. [**]
Respon (1)