Bengkulu UtaraHeadlineHukum dan Kriminal

Dinas Kominfo Bengkulu Utara Digeledah Polisi

455
×

Dinas Kominfo Bengkulu Utara Digeledah Polisi

Sebarkan artikel ini
Dinas Kominfo digeledah polisi

KONTRASTODAY.COM – Kabarnya, masih terkait dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dua oknum wartawan Media online di  Alun-alun Arga Makmur kemarin, hari ini Kamis 19 Januari 2023 sekira pukul 14.30 WIBpetugas Ditreskrimum Polda Bengkulu, melakukan penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Bengkulu Utara (BU).

Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Bengkulu Utara ini, dipimpin langsung Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKP. Sodri, SH bersama sejumlah personil Polda Bengkulu, yang langsung disambut oleh Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara Suryadi, S.STP, M.Si.

Kanit Jatanras Opsnal Polda Bengkulu AKP Sodri mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait OTT Dua oknum wartawan kemarin, ada beberapa dokumen yang disita termasuk CCTV.

“Kita dalam penyelidikan, saat ini melengkapi data terkait kasus dugaan pemerasan yang kita tangani,” singkat Sodri.

Kabar terhimpun, penggeledahan di kantor Dinas Kominfo Bengkulu Utara ini dilakukan, lantaran sebelumn ditangkap, oknum wartawan sempat mendatangi Dinas Kominfo Bengkulu utara. Kedua oknum ini juga sempat memasukan surat gugatan ke kantor Dinas Kominfo Bengkulu Utara.

Isinya, menggugat 17 desa di Kecamatan Kerkap dan mengancam akan menggugat ke Komisi Informasi Publik (KIP). Pelaku meminta, 17 desa menyerahkan data pelaksanaan anggaran tahun 2022, termasuk bukti pelaksanaan anggaran.

Dijelaskan oleh AKP Sodri, pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, untuk dimintai keterangannya terkait dengan adanya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan tersebut.

“Kita telah menjadwalkan pemanggilan kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bengkulu Utara, Suryadi, S STP, M.Si, Besok jum’at 20 januari 2023,” kata Kanit Jatanras Opsnal Polda Bengkulu AKP Sodri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *