advetorialBengkulu Utara

BKAD BU Gelar Kegiatan Evaluasi KBK, PIPP Jasa Layanan RSUD

79
×

BKAD BU Gelar Kegiatan Evaluasi KBK, PIPP Jasa Layanan RSUD

Sebarkan artikel ini
Evaluasi KBK dan PIPP

KONTRASTODAY.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan kegiatan evaluasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK), Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan (PIPP) dan Rekonsiliasi Iuran Wajib atas Jasa Layanan Medis RSUD dan Puskesmas periode Tahun 2022, di Ruang Pola BKAD Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Selasa (31/01/2023).

Pada kesempatan itu, Plt. Kepala BKAD Bengkulu Utara Masrup, S.St.Pi., MM mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan BU, Kepala Puskesmas beserta jajaran, dan jajaran BPJS Kesehatan Cabang Curup.

Acara tersebut kata Masrup sesuai arahan Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen cabang Curup, menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini tidak hanya mencocokan data/angka penerimaan iuran wajib PNS daerah sehingga menghasilkan angka yang akurat dan valid.

Kendati demikian, lanjut Masrup, dilakukan penyamaan visi dan persepsi terhadap pentingnya iuran wajib PNS dalam mendukung program jaminan sosial bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.

Masrup juga menyampaikan, alur proses bisnis koreksi atas penerimaan setoran dan iuran BPJS Kesehatan manakala terdapat kesalahan pencatatan akun penyetoran ke rekening kas negara serta komitemen dari KPPN untuk melakukan updating kepesertaan BPJS Kesehatan para pegawai PPNPN pada tahun 2023.

“Ketepatan angka yang valid dan akurat menjadi hal yang mutlak demi transaparansi dan akuntabilitas, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah ketepatan waktu penyetoran ke kas negara oleh pemerintah daerah,” tegasnya. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *