KONTRASTODAY – Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU segera merealisasikan pemberian motor dinas (Tornas) kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bengkulu Utara. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD BU, Herlitanto, S.IP, Selasa (28/05/2024).
Menurut Herliyanto, setelah Perda APBD 2024 di verifikasi dan diregistrasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, maka seluruh anggaran daerah sudah bisa direalisasikan termasuk anggaran untuk pengadaan motor dinas kades. Sebab hingga saat ini, kata Herliyanto belum ada tanda-tanda Pemkab BU akan merealisasikan.
“Setelah Perda APBD di setujui oleh legislatif ternyata hingga hari ini pengadaan motor dinas Kades belum juga direalisasikan. Saran saya, agar pemerintah daerah segera meralisasikan pengadaan motor dinas Kades dan Lurah di Bengkulu Utara tersebut. Meningat kendaraan tersebut sudah sangat diperlukan oleh para Kades,” tukas Herliyanto, Selasa.
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, MM, sebelumnya mengatakan, pihaknya belum memproses secara teknis terkait pengadaan Tornas Kades. Dengan alasan sedang fokus proses penyaluran anggaran di setiap SKPD dan terkendala dengan penggunaan Aplikasi baru. [ADV]
























